Senin, Maret 10, 2025
BerandaBali717 Orang Terjaring Sejak Pemberlakuan PPKM Darurat, di Denpasar

717 Orang Terjaring Sejak Pemberlakuan PPKM Darurat, di Denpasar

UPDATEBALI.com, DENPASAR – Sejak diberlakukan PPKM Darurat (3/7) lalu, Tim Satgas Gabungan Kota Denpasar yang terdiri dari Satpol PP, Dishub, TNI dan Polri terus melakukan operasi yustisi penertiban kepatuhan masyarakat terkait pemberlakuan Instruksi Mendagri dan SE Gubernur serta SE Walikota terkait PPKM Darurat.

Semenjak PKKM Darurat diberlakukan sampai hari ini tanggal 14 Juli 2021 Tim menjaring 717 orang pelanggar. Hal ini disampaikan Kasatpol PP Kota Denpasar Dewa Anom Sayoga saat di hubungi Rabu (14/7).

Lebih lanjut Sayoga mengatakan, jumlah pelanggar tersebut terjaring saat tim melakukan penyisiran dan penertiban secara Stationer maupun mobile di Posko penyekatan dan mobile di seluruh wilayah Kota Denpasar baik pagi, siang, sore dan malam hari.

Baca Juga:  Jaya Negara Gugah Semangat Satgas Covid-19 Desa/Lurah di Kecamatan Dentim

Menurutnya penertiban secara stationer Tim melakukan penertiban di Pos Penyekatan yang ada di Kota Denpasar diantaranya Pos Penyekatan diantaranya di Pos Penyekatan Simpang Cokroaminoto – Jalan G. Galunggung, Pos A. Yani – Antasura, Pos Jalan Trenggana- Jalan Trengguli, pos penyekatan Nangka Utara – Kemuda, Pos Penyekatan Kebo Iwa, Pos Penyekatan Gunung Salak, Pos Penyekatan Gunung Sanghyang, Pos Penyekatan Tohpati, Pos Jalan Seroja – Jalan Kemuda.

Baca Juga:  Kemenparekraf dan OTA Dukung Kebangkitan Industri Pariwisata Indonesia

Secara mobile dilakukan oleh tim di setiap kecamatan yang ada di Kota Denpasar dengan patroli keliling sembari memberikan imbuhan dan sosialisasi. “Dengan cara inilah kami sebenarnya ingin mengajak masyarakat untuk sementara menahan diri tidak beraktifitas selama PPKM Darurat agar kasus bisa melandai,’’ katanya.

Sedangkan tim  mobile  bergerak dari Polresta Denpasar menuju Jl. Kebo Iwa Selatan, Jl. Gatot Subroto, Bypass Ngurah Rai, dan Jl. Serangan.  Kegiatan yang dilaksanakan bersama dengan unsur TNI, Polri, Satpol PP Kota Denpasar, dan Dishub Kota Denpasar memantau pelaksanaan PPKM Darurat dan menghimbau masyarakat untuk melaksanakan ketentuan dalam PPKM Darurat. Sedangkan Tim Kecamatan Denpasar Utara patroli dilakukan di sepanjang Jalan Pidada  dengan arahan agar sementara menutup toko atau warung sesuai aturan PPKM Darurat. Lanjut menuju Jalan Cokroaminoto ada berapa toko yang buka toko HP diperintahkan segera ditutup beberapa sudah ada kesadaran untuk menutup sementara usahanya.(UB)

Baca Juga:  DPD PPKHI Bali Gelar Pelantikan dan Pengambilan Sumpah Advokat
BERITA TERKAIT
- Advertisment -

Most Popular

Recent Comments