Gapki Dukung Kebijakan Larangan Ekspor Minyak Goreng dan Bahan Baku

0
128

UPDATEBALI.com, Jakarta – Gabungan Pengusaha Kelapa Sawit Indonesia (Gapki) menyatakan dukungan terhadap kebijakan larangan ekspor minyak goreng dan bahan bakunya yang ditetapkan Presiden Joko Widodo.

“Kami sebagai pelaku usaha perkelapasawitan mendukung setiap kebijakan pemerintah terkait sektor kelapa sawit. Kami menghormati dan akan melaksanakan kebijakan seperti yang disampaikan oleh Presiden,” kata Ketua Bidang Komunikasi Gapki Tofan Mahdi lewat keterangannya di Jakarta, Jumat (22/4).

Baca Juga:  Dua Korban Penembakan KKB Masih Dirawat di Ilaga

Tofan menyampaikan Gapki akan memonitor perkembangan di lapangan setelah berlakunya kebijakan tersebut.

“Kami mengajak seluruh pemangku kepentingan dalam mata rantai industri sawit untuk memantau dampak kebijakan tersebut terhadap sektor keberlanjutan usaha sektor kelapa sawit,” kata Tofan.

Jika kebijakan tersebut membawa dampak negatif kepada keberlanjutan usaha sektor kelapa sawit, lanjut Tofan, maka Gapki akan memohon kepada pemerintah untuk mengevaluasi kebijakan tersebut.

Baca Juga:  Pimpin Apel Disiplin, Sekda Alit Wiradana Ajak ASN Denpasar Terapkan Motto Sewakadharma

Diketahui Presiden Joko Widodo mengumumkan bahwa Pemerintah Indonesia akan melarang ekspor minyak goreng dan bahan bakunya yang diberlakukan mulai Kamis, 28 April 2022, hingga batas waktu yang belum ditentukan.

Hal itu diambil sebagai Keputusan Presiden setelah memimpin rapat yang diikuti jajaran menteri untuk membahas terkait pemenuhan kebutuhan pokok rakyat.

Dalam rapat tersebut presiden memutuskan bahwa pemerintah melarang ekspor bahan baku minyak goreng dan minyak goreng mulai Kamis, 28 April 2022, sampai batas waktu yang akan ditentukan kemudian.

Baca Juga:  Fakultas Ilmu Budaya Menerima Kunjungan Mahasiswa Universitas Islam Negeri Alauddin Makassar

Presiden berjanji akan memantau langsung dan mengevaluasi pelaksanaan kebijakan tersebut. (ub/antara)