AS Kembali Batasi Ekspor ke Rusia dan Belarus

0
127

UPDATEBALI.com, Los Angeles  – Pemerintah Amerika Serikat pada Jumat (1/4) mengumumkan putaran baru pembatasan ekspor ke Rusia dan Belarus dengan menambahkan 120 entitas, terutama perusahaan bidang militer, ke daftar pengendalian perdagangan.

Ke-120 entitas tersebut masuk dalam daftar Departemen Perdagangan AS menyangkut pihak-pihak yang dilarang menerima teknologi sangat penting.

Penambahan daftar itu dilakukan setelah tindakan sama diambil AS baru-baru ini dalam upaya melemahkan militer Rusia sejak sejak Presiden Vladimir Putin menggulirkan invasi Rusia ke Ukraina pada 24 Februari.

Baca Juga:  China Berhasil Identifikasi 120 Korban Pesawat Jatuh

Langkah yang diumumkan pada Jumat tersebut ditujukan untuk “menurunkan kemampuan pertahanan, kedirgantaraan, maritim, dan sektor-sektor strategis lainnya milik Rusia dan Belarus sebagai tanggapan atas serangan brutal Rusia ke Ukraina yang berdaulat,” kata Departemen Perdagangan.

Gedung Putih, kantor presiden AS, beranggapan bahwa langkah itu bisa mencegah teknologi dan perangkat lunak menjangkau sektor militer di Rusia dan Belarus.

Baca Juga:  Rumah Indonesia Paris Kenalkan Terasi dan Sagu di Prancis

Pengendalian tersebut bergantung pada ketetapan Aturan Produk Langsung Asing.

Berdasarkan aturan tersebut, perusahaan harus membuat barang berteknologi tinggi dan rendah dengan menggunakan peralatan AS jika ingin mendapat surat izin dari Amerika Serikat sebelum dikirimkan ke Rusia.

Dengan aturan itu, Departemen Perdagangan AS juga diperintahkan untuk menolak hampir semua permintaan surat izin.

Baca Juga:  Harga Cabai di Banjarmasin Rp150.000/kg

Secara keseluruhan, Departemen Perdagangan telah memasukkan 260 entitas ke daftar tersebut sebagai tindakan terhadap invasi ke Ukraina, yang disebut Rusia sebagai “operasi khusus.” (ub/ant)