Bupati Suwirta Tandatangani Berita Acara Serah Terima BMN Rusunawa untuk Tenaga Kesehatan di Nusa Penida

0
239

UPDATEBALI.com, Klungkung – Bupati Klungkung, I Nyoman Suwirta tandatangani Berita Acara Serah Terima Barang Milik Negara antara Direktorat Jenderal Perumahan Kementrian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat dengan Pemerintah Kabupaten Klungkung di ruang rapat Kantor Bupati Klungkung, Selasa (1/3/2022).

Rumah Susun Sederhana Sewa (Rusunawa) ini diperuntukan kepada tenaga kesehatan di Banjar Nyuh, Desa Ped, Kecamatan Nusa Penida dengan nilai Rp. 14.734.300.000. Turut hadir Kasatker Penyediaan Perumahan Provinsi Bali, I Wayan Suardana, Sekda Kabupaten Klungkung I Gde Putu Winastra serta OPD terkait.

Baca Juga:  Hadapi Arus Globalisasi Modern, Gubernur Koster Ajak Perkuat Dresta Bali Secara Sistematis

Dalam kesempatan tersebut, Bupati Suwirta berharap BMN Rusunawa ini nantinya bisa dipergunakan dangan sebaik-baiknya. Selain itu, pihaknya meminta agar pengelolaan dan pelaksanaannya harus dipastikan terutama hak dan tanggung jawab mereka.

“Jadi gunakan program dari Kementrian ini dengan sebaik-baiknya sesuai dengan regulasi yang sudah ditentukan. Mudah-mudahan nantinya bisa berjalan lancar,” harap Bupati Suwirta.

Baca Juga:  Bupati Tamba Minta Kepala Sekolah Tingkatkan Mutu Pendidikan

Sementara Kepala Satuan Kerja Penyediaan Perumahan Provinsi Bali, I Wayan Suardana mengatakan bahwa Rumah Susun Sederhana Sewa (Rusunawa) ini diperuntukan kepada tenaga kesehatan di Banjar Nyuh, Desa Ped, Kecamatan Nusa Penida dengan nilai Rp. 14.734.300.000. Pihaknya berharap agar nantinya aset ini bisa dipelihara dan difungsikan dangan baik.

“Pelihara dan fungsikan aset ini dengan sebaik-baiknya,” pintanya.(den/ub).

Baca Juga:  Kejati Bali Tetapkan Empat Tersangka Korupsi Kredit Fiktif Rp5 miliar