
UPDATEBALI.com, MANGUPURA – Pemkab Badung menggelar Deklarasi Aman dan Damai dalam rangka Pemilihan Perbekel (Pilkel) Serentak 2026 di Kantor Bupati Badung, Selasa, 3 November 2026.
Kegiatan ini menjadi bentuk komitmen bersama untuk menjaga pelaksanaan demokrasi di tingkat desa agar berlangsung tertib, aman, dan kondusif.
Kegiatan tersebut dihadiri Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa, Ketua DPRD Kabupaten Badung I Gusti Anom Gumanti, jajaran pimpinan dan anggota Komisi I DPRD Badung, Bima Nata dan I Made Rai Wirata, unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Badung, Sekda IB. Surya Suamba, serta Asisten I Bidang Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Kabupaten Badung Luh Suryaniti.
Hadir pula para kepala OPD di lingkungan Pemkab Badung, Ketua KPU Kabupaten Badung, Camat Mengwi, Ketua Forum Perbekel Kabupaten Badung, Ketua Forum BPD Kabupaten Badung, para perbekel dan pelaksana tugas (Plt) perbekel, serta seluruh calon perbekel yang akan mengikuti Pilkel Serentak 2026.
Berdasarkan Daftar Pemilih Tetap (DPT), jumlah pemilih dalam Pilkel Serentak 2026 mencapai 12.176 orang yang tersebar di 23 tempat pemungutan suara (TPS). Rinciannya, Desa Munggu memiliki 5.874 pemilih di 10 TPS, Desa Baha sebanyak 3.171 pemilih di 7 TPS, dan Desa Sobangan sebanyak 3.131 pemilih di 6 TPS. Pemungutan suara dijadwalkan berlangsung pada 15 November 2026.
Pilkel tahun ini diikuti enam calon perbekel. Desa Munggu memiliki dua calon, yakni I Kadek Indra Putra (31) dan I Nyoman Alit Sugiarta (50). Desa Baha diikuti I Wayan Rusih, S.H. (65) dan I Kadek Erik Kuslawan (39). Sementara itu, Desa Sobangan diikuti I Wayan Karmita (50) dan I Ketut Tirtayasa (53).
Dalam upaya meningkatkan kualitas penyelenggaraan Pilkel ke depan, Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) juga merencanakan penerapan sistem e-voting melalui studi komparasi. Sementara itu, Dinas Komunikasi dan Informatika (Kominfo) menyiapkan aplikasi quick count untuk memantau proses penghitungan suara secara real time.
Kepala Dinas Kominfo Badung, I Ketut Gede Arta, menjelaskan bahwa aplikasi tersebut disiapkan untuk mendukung keterbukaan informasi kepada masyarakat.
“Melalui aplikasi quick count yang kami siapkan, masyarakat dapat memantau hasil penghitungan suara secara real time di setiap TPS. Namun, hasil ini bukan merupakan hasil resmi, karena penetapan calon perbekel terpilih tetap harus menunggu hasil pleno penghitungan suara,” jelasnya.
Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa menekankan pentingnya sikap menahan diri dan menerapkan politik santun yang berlandaskan empat pilar kebangsaan untuk mencegah terjadinya gesekan selama tahapan Pilkel.
“Pesta demokrasi merupakan kemerdekaan individu dalam menyuarakan aspirasi tanpa adanya halangan. Kepada seluruh calon Perbekel, mari kita saling membantu menciptakan situasi yang aman dan damai dalam berpolitik. Mari terus kita belajar berpolitik secara santun sebagai perwujudan Demokrasi Pancasila yang berakar dari rakyat, oleh rakyat, dan untuk rakyat,” tegasnya.
Ia juga berharap seluruh calon perbekel dapat menjadi teladan bagi masyarakat serta menjaga persatuan dan kebersamaan, terlepas dari hasil pemilihan nantinya.
“Siapa pun yang nantinya mendapatkan kepercayaan masyarakat, itulah yang harus kita hormati bersama. Yang terpenting adalah bagaimana kita menjaga persatuan dan kebersamaan masyarakat. Jangan sampai karena perbedaan pilihan, hubungan persaudaraan yang selama ini telah terjalin dengan baik menjadi terganggu,” harap Adi Arnawa.
Kegiatan deklarasi ditutup dengan penandatanganan naskah deklarasi damai oleh seluruh calon perbekel bersama unsur pimpinan daerah.
Melalui deklarasi tersebut, Pemkab Badung berharap pelaksanaan Pilkel Serentak 2026 di Desa Munggu, Baha, dan Sobangan dapat berjalan lancar, aman, serta demokratis.(den/updatebali)


