
UPDATEBALI.com, MANGUPURA – Pemerintah Kabupaten Badung terus memperkuat koordinasi lintas sektor untuk mempercepat penurunan stunting melalui Rapat Koordinasi (Rakor) Percepatan Penanganan Stunting Kabupaten Badung Tahun 2026.
Kegiatan yang diselenggarakan Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Kabupaten Badung ini berlangsung di Ruang Rapat Satya Gosana I, Inspektorat Kabupaten Badung, Rabu, 21 Oktober 2026, dipimpin Wakil Bupati Badung sekaligus Ketua Tim Percepatan Penurunan Stunting Kabupaten Badung, Bagus Alit Sucipta.
Kepala Bappeda Kabupaten Badung, I Made Wira Dharmajaya, menjelaskan bahwa Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kabupaten Badung Tahun 2025–2029 menetapkan target prevalensi stunting sebesar 7,20 persen pada 2025, 7 persen pada 2026, 6,80 persen pada 2027, 6,60 persen pada 2028, dan 6,40 persen pada 2029.
Sementara itu, berdasarkan data Elektronik Pencatatan dan Pelaporan Gizi Berbasis Masyarakat (EPPBGM), prevalensi stunting di Kabupaten Badung pada 2025 tercatat sebesar 2,5 persen.
Menurutnya, upaya menekan angka stunting dioptimalkan melalui Rencana Aksi Daerah Kabupaten Badung Tahun 2025–2029 dan Rencana Aksi Tahunan 2026. Strategi tersebut meliputi penetapan pencegahan stunting sebagai program prioritas pemerintah daerah hingga tingkat desa dan kelurahan, peningkatan kesadaran masyarakat, penguatan koordinasi lintas pemerintahan, peningkatan akses pangan bergizi, serta optimalisasi peran Posyandu dan kader dalam mendampingi keluarga berisiko stunting.
Pemantauan dan evaluasi juga terus diperkuat guna memastikan kualitas pelayanan sekaligus meningkatkan akuntabilitas pelaksanaan program. Pendataan keluarga berisiko stunting dan balita stunting melibatkan Dinas Kesehatan, Dinas Pengendalian Penduduk, Keluarga Berencana, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (P2KBP3A), serta pemerintah desa dan kelurahan.
Sejumlah program strategis turut dioptimalkan untuk mendukung percepatan penurunan stunting. Di antaranya Program Tri Pasti, yang memastikan calon pengantin terdata dan berkonsultasi, ibu hamil menjalani pemeriksaan rutin di Puskesmas, serta balita memperoleh layanan Posyandu.
Selain itu, Pemkab Badung menjalankan Badung Bergaya untuk mendampingi keluarga berisiko stunting, Dapur Dahsyat untuk mendukung ketersediaan makanan tambahan, serta Garbasari (Gerakan Seribu Hari Pertama Kehidupan).
Dukungan lainnya dilakukan melalui Gerakan Memasyarakatkan Makan Ikan (Gemarikan), program Krama Badung Sehat atau Mantap Nak Badung, pemberian makanan tambahan bagi anak PAUD Holistik Integratif (PAUD HI), dukungan Forum Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan (TJSL), serta pemanfaatan pekarangan melalui penyediaan bibit sayuran dan ayam petelur bagi keluarga berisiko stunting.
Sementara itu, Wakil Bupati Badung Bagus Alit Sucipta menyampaikan bahwa berdasarkan pendataan 2025, prevalensi stunting di Badung tercatat sebesar 2,5 persen dan menjadi salah satu yang terendah di Provinsi Bali. Pada pendataan 2026, angka tersebut mengalami peningkatan seiring perluasan cakupan pendataan, yang tidak hanya mencakup balita yang datang ke Posyandu, tetapi juga balita yang tercatat melalui fasilitas pelayanan kesehatan di Kabupaten Badung.
“Berdasarkan arahan Bapak Bupati Badung, kita harus mencari cara agar angka stunting di Kabupaten Badung ke depannya bisa ditekan. Karena itu, dalam rapat ini kita memperkuat dua pendekatan penanganan, yaitu intervensi dari hulu dan penanganan terhadap kasus stunting yang sudah terjadi,” ujarnya.
Ia menjelaskan bahwa intervensi dari hulu dilakukan melalui pendampingan calon pengantin dan keluarga berisiko stunting dengan melibatkan kader Posyandu serta kader pendamping keluarga. Pendampingan ini mencakup edukasi, pemeriksaan kesehatan, dan pemenuhan kebutuhan vitamin sesuai kebutuhan, sehingga pencegahan dapat dimulai sebelum kehamilan hingga anak dilahirkan.
Sementara itu, penanganan kasus stunting yang telah ditemukan dilakukan dengan melibatkan seluruh pemangku kepentingan di Kabupaten Badung, termasuk melalui dukungan Forum TJSL. Penguatan peran kader juga menjadi perhatian, terutama untuk meningkatkan kemampuan dalam menemukan kasus secara aktif di masyarakat, bukan hanya menunggu balita datang ke Posyandu atau fasilitas kesehatan.
“Kita ingin kader turun langsung ke masyarakat untuk menemukan kasus. Ketika ditemukan anak yang berisiko atau mengalami stunting, kasus tersebut segera dilaporkan agar dapat ditindaklanjuti. Dengan begitu, kita bisa mengetahui kondisi di lapangan secara lebih baik dan menentukan intervensi yang tepat,” tegasnya.
Adapun prioritas intervensi mencakup penguatan pemantauan gizi ibu hamil, pemberian ASI eksklusif, penyediaan makanan pendamping ASI yang berkualitas dan kaya protein hewani, serta skrining dan penanganan balita yang mengalami masalah gizi. Upaya tersebut turut didukung melalui perbaikan akses air bersih dan sanitasi, peningkatan cakupan imunisasi dasar lengkap, edukasi pola makan seimbang, validasi data, serta peningkatan kapasitas kader.
Melalui koordinasi lintas sektor dan pelaksanaan program yang terintegrasi, Pemerintah Kabupaten Badung berharap upaya pencegahan dan penanganan stunting dapat berjalan semakin terarah, sehingga kualitas kesehatan, tumbuh kembang anak, dan kesejahteraan masyarakat Badung terus meningkat.(adv/updatebali)


