JOSS Jadi Andalan Baru Disdikpora Buleleng, Penanganan Anak Tidak Sekolah Makin Terintegrasi

0
41
Disdikpora Buleleng resmi meluncurkan JOSS Buleleng sebagai platform digital terpadu untuk memudahkan pendataan dan akses pendidikan kesetaraan bagi Anak Tidak Sekolah (ATS).
Disdikpora Buleleng resmi meluncurkan JOSS Buleleng sebagai platform digital terpadu untuk memudahkan pendataan dan akses pendidikan kesetaraan bagi Anak Tidak Sekolah (ATS). Sumber foto : Kominfosanti Buleleng/updatebali

UPDATEBALI.com, BULELENG – Dinas Pendidikan, Pemuda dan Olahraga (Disdikpora) Kabupaten Buleleng resmi meluncurkan JOSS Buleleng (Jaringan Operasional Sekolah Kesetaraan), platform layanan digital yang menjadi sistem pendukung untuk mempercepat penanganan Anak Tidak Sekolah (ATS) di Kabupaten Buleleng.

Peluncuran sekaligus sosialisasi JOSS Buleleng dilaksanakan secara luring di Aula Disdikpora Kabupaten Buleleng, Kamis, 10 September 2026, serta diikuti secara daring oleh perangkat daerah, pemerintah desa, dan satuan pendidikan kesetaraan se-Kabupaten Buleleng.

Kegiatan tersebut merupakan tindak lanjut Keputusan Bupati Buleleng Nomor 100.3.3.2/254/HK/2026 tentang Tim Koordinasi Daerah Pencegahan dan Penanganan Anak Tidak Sekolah Kabupaten Buleleng.

Melalui JOSS Buleleng, Disdikpora menghadirkan platform yang mengintegrasikan data ATS, informasi layanan, koordinasi lintas sektor, hingga pendaftaran pendidikan kesetaraan secara daring dalam satu sistem.

Kepala Dinas Pendidikan, Pemuda dan Olahraga Kabupaten Buleleng Ida Bagus Gede Surya Bharata dalam sambutannya mengatakan JOSS Buleleng merupakan proyek perubahan untuk menjawab kebutuhan teknis dalam implementasi kebijakan penanganan anak tidak sekolah di Kabupaten Buleleng.

“JOSS Buleleng merupakan akronim dari Jaringan Operasional Sekolah Kesetaraan. Platform ini kami hadirkan sebagai salah satu support system untuk melakukan penanganan anak tidak sekolah di Kabupaten Buleleng secara lebih intensif, terintegrasi, dan berbasis teknologi,” ujar Surya Bharata.

Baca Juga:  Honda dan POSCO Kembangkan Baterai Listrik

Ia menjelaskan, JOSS Buleleng tidak hanya berfungsi sebagai aplikasi pendataan, tetapi juga menjadi media untuk memudahkan masyarakat memperoleh informasi terkait keberlanjutan pendidikan bagi anak-anak yang putus sekolah maupun yang belum menuntaskan wajib belajar 13 tahun.

Melalui platform tersebut, masyarakat dapat mengetahui layanan pendidikan kesetaraan mulai dari jenjang Paket A, Paket B hingga Paket C. Pemerintah desa dan para pemimpin masyarakat juga dapat melihat warga di wilayahnya yang belum menyelesaikan pendidikan dasar maupun menengah untuk selanjutnya diarahkan mengikuti pendidikan kesetaraan.

“Melalui JOSS Buleleng, masyarakat dan pemerintah desa dapat mengetahui siapa saja warga yang belum menuntaskan sekolahnya dan langsung mendapatkan akses layanan pendidikan kesetaraan sesuai jenjang dan usianya,” katanya.

Surya Bharata menambahkan, saat ini sebanyak 14 satuan pendidikan kesetaraan di Kabupaten Buleleng telah terintegrasi dalam sistem JOSS Buleleng.

Baca Juga:  Disdikpora Buleleng Siap Gelar LDKS SMP Serangkaian Hari Sumpah Pemuda

Platform tersebut juga menyediakan informasi mengenai lembaga penyelenggara, data peserta didik aktif Paket A, Paket B, dan Paket C, kurikulum pembelajaran, serta mekanisme pendaftaran secara daring yang terbuka dan akuntabel.

Ia menegaskan, kehadiran JOSS Buleleng dilatarbelakangi masih rendahnya angka partisipasi masyarakat dalam pendidikan kesetaraan, yang salah satunya disebabkan oleh kesenjangan informasi mengenai layanan pendidikan.

“Layanan ini hadir untuk memberikan akses informasi yang cepat, transparan, dan terpadu kepada seluruh masyarakat. Hambatan informasi yang selama ini menyebabkan masyarakat kesulitan mengakses pendidikan kesetaraan kita potong melalui JOSS Buleleng,” tegasnya.

Data yang terdapat dalam platform tersebut, lanjut Surya Bharata, akan diperbarui secara berkala sehingga masyarakat dapat memperoleh informasi yang akurat terkait sebaran satuan pendidikan kesetaraan, layanan yang tersedia, hingga proses pendaftaran.

Disdikpora Kabupaten Buleleng juga akan terus melakukan sosialisasi bersama Dinas Komunikasi, Informatika, Persandian dan Statistik, pemerintah desa, serta berbagai lembaga terkait agar masyarakat semakin mengenal dan memanfaatkan platform tersebut.

Baca Juga:  Bupati Suwirta Serahkan Hibah Barang Kepada Pengadilan Negeri Semarapura

“Kami berharap seluruh stakeholder terus berkolaborasi sehingga masyarakat yang belum menuntaskan pendidikan dapat segera terlayani melalui pendidikan kesetaraan,” ujarnya.

Dalam kesempatan tersebut, Surya Bharata turut memperkenalkan SPAT SIKU (Sistem Penanganan Anak Tidak Sekolah Secara Inklusif Menuju Buleleng Bebas ATS), yakni penanganan ATS yang mengintegrasikan enam sistem layanan, termasuk JOSS Buleleng.

Ia mengungkapkan, berdasarkan data yang dimiliki Disdikpora, jumlah anak tidak sekolah di Kabupaten Buleleng saat ini mencapai sekitar 8.077 anak. Seluruh anak tersebut akan diidentifikasi sesuai kondisi riil di lapangan agar mendapatkan penanganan dan layanan pendidikan yang tepat.

Penanganan anak tidak sekolah diharapkan dapat dilakukan secara bertahap dan menyeluruh, sehingga berdampak pada peningkatan angka partisipasi sekolah, rata-rata lama sekolah, hingga Indeks Pembangunan Manusia (IPM) Kabupaten Buleleng.

Dengan hadirnya JOSS Buleleng, Pemerintah Kabupaten Buleleng menegaskan komitmennya dalam membangun layanan pendidikan yang inklusif, merata, dan transparan berbasis teknologi, sekaligus memperkuat kolaborasi lintas sektor untuk mewujudkan Buleleng Bebas Anak Tidak Sekolah.(adv/updatebali)