spot_img
spot_img
BerandaBaliPolda Bali Kolaborasi Pengamanan Pawai Ogoh-ogoh

Polda Bali Kolaborasi Pengamanan Pawai Ogoh-ogoh

UPDATEBALI.com, Denpasar – Kepolisian Daerah Bali akan berkolaborasi dengan pemerintah daerah, TNI, dan pecalang (petugas pengamanan adat) untuk memberikan pengamanan dalam pelaksanaan pawai atau pengarakan ogoh-ogoh pada malam Pengerupukan, yakni ritual mengusir Bhuta Kala, menjelang Hari Suci Nyepi, 2 Maret 2022.

“Pada prinsipnya, kepolisian, dengan pemerintah, TNI, pecalang dan sebagainya (dalam tradisi Ngerupuk), kita kolaborasi yang terbaik,” kata Wakapolda Bali Brigjen Pol I Ketut Suardana di Denpasar, Jumat (18/2).

Suardana ditemui disela-sela kegiatan vaksinasi penguat (booster) kerja sama DPC Peradi Denpasar dan Polda Bali itu yang jelas menekankan pentingnya disiplin protokol kesehatan dalam setiap kegiatan.

Baca Juga:  Terkait Kasus Dugaan Korupsi LPD Adat Serangan, Kejari Denpasar Tahan Dua Orang Tersangka

Termasuk dalam pelaksanaan pawai ogoh-ogoh yang akan dilaksanakan saat Pengerupukan, sehari sebelum Hari Suci Nyepi Tahun Baru Saka 1944 mendatang.

“Kesepakatan Gubernur dan Majelis Desa Adat Bali memberikan kesempatan kepada masyarakat untuk melaksanakan kegiatan seperti pengarakan ogoh-ogoh, tetapi hanya di seputaran banjar (dusun) saja,” ucapnya.

Mengenai ketentuan maksimal 25 peserta yang boleh terlibat dalam kegiatan pawai atau pengarakan ogoh-ogoh, namun bagaimana kondisi di lapangan ketika dalam satu banjar ada lebih dari satu ogoh-ogoh, Suardana mengatakan pihaknya masih melihat perkembangan ke depan.

Baca Juga:  Bupati Hadiri Pelaksanaan Dharma Santi di Pura Lingga Bhuwana Puspem Badung

Menurut Suardana, tentunya masih ada pembicaraan lagi antara pemerintah daerah dengan Satgas COVID-19 terkait dengan pengarakan ogoh-ogoh menjelang Nyepi tahun 2022 ini.

“Seperti yang Bapak Presiden sampaikan, kita tetap fokus pada vaksinasi dan prokes,” ucapnya.

Sebelumnya Gubernur Bali Wayan Koster mengizinkan atau memberikan kesempatan kepada generasi muda di daerah itu untuk melaksanakan pawai/pengarakan (nyomya) ogoh-ogoh di wilayah banjar (dusun) pada malam Pengerupukan mendatang.

“Saya sebagai Gubernur Bali bersama Majelis Desa Adat Provinsi Bali menyetujui keinginan yang disampaikan melalui aspirasi para Yowana MDA Provinsi, kabupaten/kota se-Bali,” kata Koster saat menerima Pasikian Yowana Majelis Desa Adat (MDA) Provinsi, Kabupaten/Kota se-Bali dan seniman di Jayasabha, Denpasar, Rabu (16/2).

Baca Juga:  Desa Peguyangan Kangin Data Penduduk Non Permanen

Koster pun mengaku sudah berkoordinasi dan berkomunikasi dengan Bandesa Agung dan Penyarikan Agung Majelis Desa Adat (MDA) Provinsi Bali yang sebelumnya telah mengeluarkan surat penegasan agar pawai ogoh-ogoh saat Pengerupukan pada 2 Maret 2022 tidak dilaksanakan.

“Saya minta teruskan dibuat sampai selesai, sampai tuntas. Jangan berhenti sebelum tanggal 2 Maret 2022 (saat Pengerupukan-red),” ucapnya. (ub/ant)

BERITA TERKAIT
- Advertisment -spot_img
- Advertisment -spot_img
- Advertisment -spot_img

Most Popular

Recent Comments