61 Pejabat Resmi Dilantik, Bupati Sanjaya Ingatkan Jabatan Bukan Hak yang Melekat Selamanya

0
116
61 Pejabat Resmi Dilantik, Bupati Sanjaya Ingatkan Jabatan Bukan Hak yang Melekat Selamanya
61 Pejabat Resmi Dilantik, Bupati Sanjaya Ingatkan Jabatan Bukan Hak yang Melekat Selamanya. Sumber foto: Humas Tabanan/Updatebali

UPDATEBALI.com, TABANAN – Pemerintah Kabupaten Tabanan melakukan penyegaran jajaran birokrasi melalui pelantikan dan pengambilan sumpah/janji 61 pejabat di lingkungan Pemkab Tabanan.

Pelantikan yang digelar secara hybrid tersebut dipimpin langsung Bupati Tabanan I Komang Gede Sanjaya di Tabanan Command Center (TCC), Kamis 13 Agustus 2026.

Dari total pejabat yang dilantik, sebanyak tiga orang merupakan pejabat pimpinan tinggi pratama, 21 pejabat administrator, dan 37 pejabat pengawas. Prosesi tersebut turut dihadiri Wakil Bupati Tabanan, Ketua DPRD Tabanan, Kepala Kantor Regional X BKN Denpasar, Kepala Kantor Perwakilan Ombudsman RI Provinsi Bali, Sekda Tabanan, para Asisten Setda, kepala perangkat daerah, kepala bagian, serta para camat se-Kabupaten Tabanan.

Dalam arahannya, Sanjaya menyebut pelantikan tersebut merupakan bagian dari proses penataan organisasi sekaligus pembinaan karier ASN. Setiap pejabat yang ditempatkan pada posisi tertentu, menurutnya, memiliki tanggung jawab untuk menjawab kebutuhan organisasi melalui capaian kinerja.

“Saya ingin menegaskan bahwa mutasi, rotasi, maupun pengisian jabatan dalam birokrasi merupakan sesuatu yang biasa dan merupakan bagian dari kewenangan manajemen pemerintahan, sepanjang dilaksanakan berdasarkan ketentuan peraturan perundang-undangan, kebutuhan organisasi, kompetensi, serta prinsip-prinsip sistem merit yang berbasiskan talenta,” ujar Sanjaya.

Baca Juga:  Bupati Tabanan Buka Pemeriksaan Interim LKPD 2024, Komitmen Terhadap Transparansi Keuangan Daerah

Ia mengingatkan agar perubahan posisi dalam birokrasi tidak dipandang hanya sebagai perpindahan jabatan atau kepentingan administratif. Setiap penempatan memiliki alasan dan target yang harus diwujudkan melalui pelaksanaan tugas secara optimal.

“Jangan pernah memaknai mutasi semata-mata sebagai perpindahan tempat atau perpindahan jabatan, apalagi sekadar urusan administratif belaka. Ingatlah bahwa di balik setiap penempatan terdapat kebutuhan organisasi. Di balik setiap jabatan terdapat tanggung jawab dan di balik setiap amanah terdapat harapan masyarakat Tabanan yang harus kita jawab dengan kinerja,” tegasnya.

Pelantikan 61 pejabat tersebut memiliki sejumlah dasar kebutuhan organisasi. Tiga jabatan pimpinan tinggi pratama diisi melalui proses seleksi terbuka untuk posisi Kepala Dinas Lingkungan Hidup, Kepala Dinas Kebudayaan, serta Kepala Satuan Polisi Pamong Praja Kabupaten Tabanan.

Baca Juga:  Ringankan Beban Pelaku Usaha Hiburan, Pemkab Badung Rumuskan Kebijakan Pengurangan Pajak Hiburan

Proses seleksi tersebut dilakukan untuk memastikan posisi strategis ditempati pejabat yang mempunyai kompetensi, pengalaman, kapasitas, dan kemampuan kepemimpinan sesuai tantangan organisasi.

Selain itu, pelantikan juga mencakup penyesuaian sejumlah jabatan administrator dan pengawas berdasarkan kebutuhan organisasi. Pengisian jabatan Kepala Subbagian pada Sekretariat Daerah Kabupaten Tabanan juga dilakukan sebagai bagian dari penerapan struktur organisasi dan tata kerja perangkat daerah.

“Artinya, pelantikan ini bukan sekadar kegiatan seremonial, ini adalah bagian dari proses menata organisasi agar lebih efektif, lebih responsif dan lebih mampu menjawab kebutuhan masyarakat Kabupaten Tabanan,” ungkap Sanjaya.

Bupati Tabanan turut menyampaikan penghargaan kepada panitia seleksi terbuka jabatan pimpinan tinggi pratama yang telah menjalankan proses seleksi. Apresiasi juga diberikan kepada Ombudsman RI Perwakilan Provinsi Bali yang melakukan pengawasan terhadap proses tersebut serta BKN yang memberikan dukungan dalam pembinaan dan fasilitasi manajemen ASN.

Baca Juga:  Bupati Tabanan Petik Buah Salak Madu dan Borong Hasil Pertanian di Desa Mundeh Kauh

Kepada para pejabat yang baru dilantik, Sanjaya meminta agar disiplin dijadikan bagian dari budaya kerja. Ia juga mendorong seluruh pejabat bekerja secara profesional, bertanggung jawab, serta mampu menerjemahkan tugas dan jabatan menjadi program yang memberikan manfaat bagi masyarakat.

Ia menegaskan bahwa kinerja pejabat akan menjadi bagian dari evaluasi organisasi secara berkelanjutan. Karena itu, kepercayaan yang diberikan harus dijawab dengan hasil kerja yang terukur.

“Jabatan bukan hak yang melekat selamanya. Jabatan adalah amanah yang harus dijaga melalui kinerja, kompetensi, disiplin, integritas dan tanggung jawab. Maka tunjukkan melalui kerja nyata bahwa kepercayaan yang diberikan kepada saudara memang layak, selamat bekerja, segera lakukan konsolidasi internal, susun langkah strategis, pastikan program dan kegiatan berjalan tepat waktu, tepat sasaran dan tepat manfaat sebagai fondasi kuat menuju Tabanan Era Baru yang Aman, Unggul dan Madani (AUM),” pungkas Sanjaya.(den/updatebali)