UPDATEBALI.com, MANGUPURA – Pemerintah Kabupaten Badung terus mematangkan rencana pembentukan Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) di sektor infrastruktur dan kesehatan.
Langkah tersebut dibahas melalui Focus Group Discussion (FGD) yang digelar di Yudistira-Bima Room, Harris Hotel & Residence Sunset Road Bali, Kamis 23 Juli 2026.
Kegiatan dihadiri Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa bersama Direktur Jenderal Bina Keuangan Daerah Kementerian Dalam Negeri A. Fathoni, Direktur BUMD, BLUD dan Barang Milik Daerah Ditjen Bina Keuangan Daerah H. Yudia Ramli, Kasubdit BUMD, Lembaga Keuangan dan Aneka Usaha Bambang Ardianto, para asisten, kepala organisasi perangkat daerah terkait, Tim Perumus Kebijakan Pemkab Badung, serta tim penyusun kajian pendirian BUMD.
Dalam sambutannya, Bupati Adi Arnawa menyampaikan apresiasi kepada jajaran Kementerian Dalam Negeri yang hadir memberikan pendampingan dalam proses penyusunan rencana pembentukan dua BUMD tersebut.
“FGD ini memiliki peran sangat strategis untuk menyamakan persepsi terkait ketentuan, persyaratan, dan hal prinsipil dalam pembentukan BUMD. Dengan kehadiran narasumber berkompeten dari pusat, kami yakin rencana pembentukan BUMD yang telah lama disusun dapat segera terwujud dengan dasar yang kuat dan tepat aturan,” ujar Adi Arnawa.
Menurutnya, sebagai salah satu pusat pertumbuhan ekonomi di Indonesia, Badung membutuhkan penguatan kelembagaan untuk mendukung pembangunan dan pelayanan publik. Perkembangan sektor pariwisata yang terus meningkat turut mendorong kebutuhan akan infrastruktur yang memadai serta layanan kesehatan yang semakin berkualitas.
Bupati menjelaskan, pada 2025 sektor pariwisata Badung memberikan kontribusi devisa sebesar Rp176 triliun atau sekitar 55 persen dari total devisa pariwisata nasional yang mencapai Rp319,9 triliun. Selain pariwisata, sektor perdagangan, transportasi, pergudangan, dan akomodasi juga menjadi penopang utama perekonomian daerah.
Pesatnya aktivitas ekonomi tersebut, lanjutnya, harus diimbangi dengan penyediaan infrastruktur pendukung, mulai dari transportasi, sistem perparkiran, hingga fasilitas kesehatan yang mampu memenuhi kebutuhan masyarakat maupun wisatawan.
“Melalui pembentukan BUMD Infrastruktur dan BUMD Kesehatan, Pemkab Badung berupaya mengelola potensi ekonomi daerah secara mandiri, sekaligus mempercepat penyediaan layanan publik yang optimal. BUMD diharapkan menjadi penggerak ekonomi daerah, meningkatkan pendapatan asli daerah, serta memberikan manfaat langsung bagi kesejahteraan masyarakat,” tambahnya.
FGD tersebut membahas berbagai aspek penting, mulai dari kajian kelayakan, model bisnis, struktur organisasi, hingga regulasi yang menjadi dasar pembentukan kedua badan usaha milik daerah tersebut.
Pemerintah Kabupaten Badung berharap seluruh masukan dari Kementerian Dalam Negeri dapat menyempurnakan rancangan yang telah disusun sehingga proses pembentukan BUMD dapat berjalan sesuai ketentuan dan mampu memberikan kontribusi nyata terhadap peningkatan pelayanan publik sekaligus penguatan ekonomi daerah.(den/ub)





