spot_img
spot_img
BerandaBaliKaji Ulang Dikebut, PBJ Buleleng Optimistis Kontrak Proyek Jalan dan Jembatan Rampung...

Kaji Ulang Dikebut, PBJ Buleleng Optimistis Kontrak Proyek Jalan dan Jembatan Rampung Juli 2026

UPDATEBALI.com, BULELENG – Bagian Pengadaan Barang/Jasa (PBJ) Setda Kabupaten Buleleng terus mematangkan proses tender proyek infrastruktur tahun 2026 dengan menggelar kaji ulang dokumen persiapan pengadaan bidang bina marga.

Langkah tersebut dilakukan untuk memastikan seluruh tahapan pengadaan berjalan sesuai regulasi sekaligus mendukung percepatan pelaksanaan program prioritas pemerintah daerah.

Hal tersebut terungkap dalam Rapat Kaji Ulang Paket Pengerjaan Jalan dan Jembatan yang berlangsung di Gedung Unit IV Kantor Bupati Buleleng, Rabu, 3 Juni 2026.

Kepala Bagian PBJ Setda Buleleng, I Made Suwitra Yadnya, menjelaskan bahwa proses kaji ulang menjadi tahapan penting untuk memastikan dokumen yang disusun oleh Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) bersama konsultan perencana telah memenuhi ketentuan pengadaan barang dan jasa yang berlaku.

Menurutnya, dokumen yang matang akan menjadi landasan kuat dalam penyusunan dokumen pemilihan sehingga proses tender dapat berjalan lebih efektif dan minim kendala.

Baca Juga:  Polisi Diminta Tindak Tegas Kasus Buka Paksa Portal Saat Nyepi di Sumberklampok

“Kaji ulang ini bertujuan untuk memastikan kesesuaian antara dokumen pengadaan dengan kebutuhan di lapangan, sehingga dapat menjadi dasar yang kuat dalam penyusunan dokumen pemilihan,” ujarnya.

Dalam upaya meningkatkan efisiensi pelaksanaan tender, Bagian PBJ Setda Buleleng juga telah berkoordinasi dengan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) terkait konsolidasi sejumlah proyek sejenis yang berada pada lokasi berdekatan dan memiliki kualifikasi penyedia yang sama.

Dari hasil konsolidasi tersebut, sebanyak 15 paket pekerjaan ruas jalan dan dua paket pembangunan jembatan yang sebelumnya direncanakan terpisah, kini dirampingkan menjadi sembilan paket tender.

Langkah tersebut dinilai mampu menghemat waktu pelaksanaan sekaligus mempermudah proses pengawasan dan pengendalian proyek di lapangan.

Untuk mempercepat proses kaji ulang, Bagian PBJ mengerahkan lima kelompok kerja yang secara khusus melakukan evaluasi terhadap paket pekerjaan jalan dan jembatan yang akan ditenderkan tahun ini.

Baca Juga:  Konsultasi Publik PBG Jembrana, Bupati Kembang Tegaskan Prinsip Keadilan dan Kepastian Hukum

Suwitra menargetkan seluruh proses tender dapat berlangsung sepanjang Juni 2026 sehingga penandatanganan kontrak pekerjaan dapat diselesaikan pada pertengahan hingga akhir Juli 2026.

Dengan demikian, pelaksanaan pekerjaan fisik dapat segera dimulai dan memanfaatkan momentum musim kemarau yang dinilai sangat mendukung pekerjaan infrastruktur.

“Percepatan ini dinilai sangat mendesak mengingat proyek infrastruktur jalan sangat bergantung pada kondisi cuaca. Momentum musim kemarau di pertengahan tahun ini akan dimanfaatkan optimal agar proyek dapat selesai tepat waktu,” tegasnya.

Selain aspek teknis, kaji ulang juga mencermati berbagai faktor yang berpengaruh terhadap nilai proyek, termasuk eskalasi harga material akibat kenaikan harga bahan bakar minyak serta fluktuasi nilai tukar dolar yang berdampak pada biaya konstruksi.

Di sisi lain, penerapan kebijakan penggunaan Produk Dalam Negeri (PDN) sesuai ketentuan Kementerian Pekerjaan Umum turut menjadi perhatian dalam proses evaluasi. Hal tersebut berkaitan dengan mekanisme preferensi harga yang harus diperhitungkan secara cermat dalam proses penentuan pemenang tender.

Baca Juga:  Buka Musrenbang Nusa Penida, Bupati Satria Ajak Semua Pihak Perkuat Sinergi Bangun Klungkung

“Sesuai dengan Peraturan atau Surat Edaran Kementerian Pekerjaan Umum (PU), penerapan aturan wajib menggunakan produk dalam negeri atau PDN akan berdampak pada perhitungan preferensi harga bagi para penawar. PPK diminta teliti agar penentuan pemenang tender tetap sesuai dengan koridor hukum yang berlaku,” ujar Suwitra.

Melihat progres yang berjalan saat ini, Suwitra optimistis seluruh paket pekerjaan dapat segera dieksekusi pada semester kedua tahun 2026.

Ia menegaskan percepatan tersebut merupakan bentuk komitmen Bagian PBJ Setda Buleleng dalam mendukung program prioritas Bupati dan Wakil Bupati Buleleng, khususnya pada sektor pembangunan infrastruktur publik.

Kegiatan kaji ulang tersebut turut dihadiri perwakilan Dinas PUPR dan Perkim Kabupaten Buleleng, konsultan perencana, serta seluruh anggota kelompok kerja yang terlibat dalam proses pengadaan.(adv/ub)

BERITA TERKAIT
- Advertisment -spot_img
- Advertisment -spot_img
- Advertisment -spot_img

Most Popular

Recent Comments