UPDATEBALI.com, BULELENG – Memperingati Hari Lahir Pancasila sekaligus rangkaian Bulan Bung Karno VIII Tahun 2026, Kelurahan Penarukan bersama Sungai Watch Station Buleleng melaksanakan Gerakan Bersih Sungai di Daerah Aliran Sungai (DAS) Penarukan, Jalan Setiabudi, Lingkungan Satria, Senin, 1 Juni 2026.
Kegiatan gotong royong tersebut berhasil mengumpulkan sebanyak 187,1 kilogram sampah anorganik dari aliran sungai dan area sekitarnya.
Aksi ini tidak hanya difokuskan pada pembersihan lingkungan, tetapi juga menjadi sarana edukasi bagi masyarakat agar lebih peduli terhadap kebersihan sungai dan tidak membuang sampah sembarangan.
Lurah Penarukan, Desak Made Susanti, menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan bentuk kolaborasi nyata antara pemerintah kelurahan, Sungai Watch, dan Krama Subak Yeh Taluh dalam menjaga kelestarian lingkungan.
“Semoga dengan kegiatan gotong-royong ini, warga di seputaran Penarukan semakin sadar untuk tidak buang sampah sembarangan. Kami mengucapkan terima kasih kepada tim Sungai Watch yang sudah begitu peduli dan berpartisipasi,” ujarnya.
Ia menambahkan, Pemerintah Kelurahan Penarukan akan terus melibatkan desa adat, banjar, krama subak, serta masyarakat sekitar dalam program edukasi kebersihan lingkungan. Upaya lain yang akan dilakukan adalah pemasangan spanduk imbauan serta rencana pemasangan CCTV di titik-titik rawan pembuangan sampah.
Sementara itu, Station Manager Sungai Watch Buleleng, I Gede Duta Dharma, menjelaskan bahwa pihaknya memiliki dua pendekatan dalam penanganan sampah sungai, yaitu pemasangan jaring sampah disertai patroli rutin serta kegiatan clean up langsung di lapangan.
Di wilayah Penarukan, Sungai Watch telah memasang dua jaring sampah yang setiap harinya mampu menampung rata-rata sekitar 20 kilogram sampah. Keberadaan jaring tersebut membantu menjaga aliran air subak agar tetap bersih dan tidak tercampur limbah.
“Kami siap berdiskusi lebih lanjut dengan Krama Subak jika dibutuhkan penambahan jaring sampah,” ungkapnya.
Ia juga mengimbau masyarakat untuk lebih bijak dalam mengelola sampah, baik organik maupun anorganik. Sampah organik disarankan diolah menjadi kompos, sedangkan sampah anorganik dapat dikelola melalui layanan pengangkutan sampah desa atau kelurahan.
Duta Dharma menegaskan pentingnya kepatuhan terhadap aturan pengelolaan sampah yang telah ditetapkan pemerintah daerah, baik dalam bentuk peraturan gubernur maupun peraturan daerah.
“Kalau sudah ada aturan tentang pengelolaan sampah di Bali, tolong aturan itu ditaati demi lingkungan kita yang lebih bersih,” pesannya.
Kegiatan ini turut dihadiri Sekretaris Kelurahan Ida Bagus Indratara, para kepala seksi dan staf Kelurahan Penarukan, Bhabinkamtibmas, Krama Subak, serta unsur masyarakat lainnya yang ikut bergotong royong membersihkan aliran sungai.(adv/ub)





