Presiden Harap Putusan MK Beri Kepastian, Keadilan dan Kemanfaatan

0
134

UPDATEBALI.com, Jakarta – Presiden RI Joko Widodo (Jokowi) mengharapkan putusan Mahkamah Konstitusi (MK) bisa memberikan kepastian hukum, rasa keadilan, dan kemanfaatan.

“Putusan MK tidak cukup hanya memberikan kepastian hukum, tapi harus memberi rasa keadilan. Namun kepastian dan keadilan saja itu tidak cukup, semua yang kita putuskan harus memberi kemanfaatan,� kata Presiden Jokowi saat menghadiri Sidang Pleno Khusus Penyampaian Laporan Mahkamah Konstitusi Tahun 2021, sebagaimana disaksikan secara daring, di Jakarta, Kamis(10/2/2022).

Baca Juga:  Presiden Jokowi: Marhaban ya Ramadhan, Selamat Berpuasa

Selain kepastian dan keadilan, kata Presiden, putusan MK diharapkan memberikan kemanfaatan bagi kehidupan berbangsa, bernegara, dan sumbangsih terbesar untuk kemakmuran rakyat serta kemajuan Indonesia.

Karena itu, Presiden mengharapkan MK terus membangun keseimbangan antara kepastian, keadilan, dan kemanfaatan.

“Saya berharap agar MK dapat terus membuat putusan-putusan yang memberi jalan keluar terhadap masalah bernegara kita dalam menegakkan konstitusi dan terus membangun keseimbangan antara kepastian, keadilan, dan kemanfaatan,� ujarnya.

Baca Juga:  Rugikan Negara Rp 1 Miliar, Kanwil DJP Bali Serahkan Tersangka Kasus Tindak Pidana Perpajakan

Presiden menuturkan memang tidak selamanya pemerintah sependapat dengan pandangan MK dalam putusan yang dikeluarkan. Namun, Presiden menekankan bahwa pemerintah selalu menerima, menghormati, dan melaksanakan putusan-putusan tersebut.

“Karena demikianlah yang diatur oleh UUD 1945, yakni keputusan MK bersifat final dan mengikat. Pemerintah yakin bahwa kehidupan bernegara kita akan tertata dengan baik, jika diselenggarakan berdasarkan konstitusi,� ujar Presiden Jokowi.(ub/ant)

Baca Juga:  Pura Khayangan Tiga Purwa Pura di Samsam Jadi Sasaran Pencurian, CCTV Rekam Aksi Pelaku