spot_img
spot_img
BerandaBaliPemkab Tabanan Turunkan Ratusan ASN, Gerak Cepat Tangani Tumpukan Sampah di Kota

Pemkab Tabanan Turunkan Ratusan ASN, Gerak Cepat Tangani Tumpukan Sampah di Kota

UPDATEBALI.com, TABANANPemerintah Kabupaten Tabanan bergerak cepat menangani persoalan sampah yang mulai menumpuk di sejumlah ruas jalan utama kota.

Di bawah koordinasi Sekretaris Daerah Kabupaten Tabanan I Gede Susila, ratusan Aparatur Sipil Negara (ASN) bersama jajaran perangkat daerah turun langsung dalam aksi bersih sampah bertajuk Resik Sampah Ngayah Ring Pertiwi, Jumat, 22 Mei 2026, di kawasan Kota Tabanan.

Kegiatan ini mendapat perhatian langsung dari Wakil Bupati Tabanan I Made Dirga dan menjadi bentuk respons atas meningkatnya timbulan sampah tercampur setelah diberlakukannya kebijakan pengelolaan sampah berbasis sumber di daerah tersebut.

Baca Juga:  Inovasi Pengelolaan Sampah, Pjs Bupati Jembrana Uji Coba Mesin Ecowiz di Pasar Umum Negara

Aksi bersih lingkungan ini merupakan tindak lanjut dari Surat Edaran Bupati Nomor 07/DLH/2026 tentang Percepatan Pengelolaan Sampah Berbasis Sumber di Kabupaten Tabanan.

Sejak 1 Mei 2026, Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Mandung hanya menerima sampah jenis residu. Namun dalam pelaksanaannya, masih ditemukan banyak sampah rumah tangga yang belum dipilah sehingga menyebabkan penumpukan di beberapa titik kota.

Melihat kondisi tersebut, Pemkab Tabanan langsung melakukan langkah cepat untuk mencegah meluasnya dampak pencemaran lingkungan.

Melalui gerakan gotong royong lintas perangkat daerah, pemerintah menegaskan komitmennya menjaga kebersihan dan estetika kota sekaligus memperkuat edukasi kepada masyarakat mengenai pentingnya pemilahan sampah dari sumber.

Baca Juga:  Pelaksanaan Danu Kerthi di Kelurahan Legian Dilaksanakan di Tukad Mati, Legian

Adapun titik pembersihan difokuskan pada sejumlah lokasi strategis, antara lain kawasan Timur dan Barat Lapangan Alit Saputra, Jalan KS Tubun, Jalan Diponegoro, Jalan Gajah Mada, Jalan Gelatik, sekitar Toko Cakra Tabanan, Jalan Rama, hingga Jalan Melati. Para peserta terlihat aktif mengumpulkan serta memilah sampah yang menumpuk di pinggir jalan dan area publik.

Selain aksi bersih kota, kegiatan ini juga menjadi bagian dari implementasi Peraturan Gubernur Nomor 97 Tahun 2018 tentang Pembatasan Timbulan Sampah Plastik Sekali Pakai. Pemerintah daerah terus mendorong perubahan perilaku masyarakat agar lebih bertanggung jawab terhadap pengelolaan sampah sehari-hari.

Baca Juga:  Bupati Sanjaya Dampingi Gubernur Koster, Nyaksi Karya Ngenteg Linggih Krama Yeh Gangga dan Meliling

Menyampaikan arahan Bupati Tabanan, Sekda I Gede Susila menegaskan bahwa persoalan sampah tidak dapat hanya dibebankan kepada pemerintah, melainkan membutuhkan keterlibatan seluruh elemen masyarakat.

Ia menekankan pentingnya kesadaran memilah sampah dari rumah sebagai kunci utama keberhasilan pengelolaan sampah berbasis sumber.

“Kami ingin memberikan contoh langsung kepada masyarakat, bahwa menjaga kebersihan lingkungan adalah tanggung jawab bersama. Sampah harus dipilah dari rumah agar tidak menimbulkan penumpukan dan pencemaran lingkungan,” ujarnya.(den/ub)

BERITA TERKAIT
- Advertisment -spot_img
- Advertisment -spot_img
- Advertisment -spot_img

Most Popular

Recent Comments