UPDATEBALI.com, JAKARTA — Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menyambut positif pengumuman pembaruan penilaian free float efek Indonesia yang dirilis oleh MSCI Inc. pada 20 April 2026.
Pengumuman tersebut dinilai menjadi indikasi awal pengakuan global terhadap upaya reformasi yang tengah dilakukan di pasar modal nasional.
Kepala Eksekutif Pengawas Pasar Modal, Keuangan Derivatif dan Bursa Karbon OJK, Hasan Fawzi, menyatakan bahwa MSCI telah mencatat berbagai langkah strategis yang dijalankan OJK bersama PT Bursa Efek Indonesia dan PT Kustodian Sentral Efek Indonesia dalam memperkuat transparansi dan integritas pasar.
Menurut Hasan, inisiatif tersebut merupakan bagian dari upaya berkelanjutan untuk meningkatkan tata kelola, memperkuat perlindungan investor, serta mendorong daya saing global pasar modal Indonesia.
Sejumlah reformasi yang mendapat perhatian MSCI antara lain peningkatan transparansi kepemilikan saham di atas 1 persen, penguatan klasifikasi investor yang lebih rinci, implementasi kerangka High Shareholding Concentration (HSC), serta penyesuaian batas minimum free float.
Ketua Dewan Komisioner OJK, Friderica Widyasari Dewi, menilai pengakuan awal dari MSCI menjadi sinyal positif terhadap arah kebijakan reformasi yang ditempuh Indonesia.
Ia menegaskan bahwa implementasi kebijakan akan terus dijaga agar konsisten, terukur, dan berkelanjutan, termasuk melalui koordinasi aktif dengan pelaku pasar global.
Saat ini, MSCI masih melakukan asesmen lanjutan dengan memanfaatkan sumber data baru dari hasil reformasi tersebut serta menghimpun masukan dari pelaku pasar internasional. Proses ini menjadi bagian dari penyempurnaan penilaian untuk MSCI Index Review pada Mei 2026 dan Market Accessibility Review pada Juni 2026.
OJK memandang tahapan ini sebagai momentum strategis untuk menunjukkan efektivitas kebijakan yang telah diterapkan. Regulator optimistis langkah-langkah tersebut akan semakin meningkatkan aksesibilitas dan daya tarik investasi di pasar modal Indonesia.
Sebagai tindak lanjut, OJK menegaskan komitmennya dalam memperkuat integritas pasar melalui delapan Rencana Aksi Percepatan Reformasi, yang mencakup peningkatan transparansi, penguatan likuiditas, penegakan hukum, tata kelola, hingga pendalaman pasar.
Dengan berbagai langkah tersebut, OJK meyakini pasar modal Indonesia berada pada jalur yang tepat untuk menjadi lebih dalam, likuid, dan kredibel, sekaligus berkontribusi optimal terhadap pertumbuhan ekonomi nasional.(yud/ub)





