spot_img
spot_img
BerandaBali41 Pelajar Terlibat Kelompok 'Bajing Kids' yang Kontroversial di Bali

41 Pelajar Terlibat Kelompok ‘Bajing Kids’ yang Kontroversial di Bali

UPDATEBALI.com, DENPASAR – Kepala Kepolisian Resor Kota Denpasar, Komisaris Besar Polisi Bambang Yugo Pamungkas, menyatakan bahwa setidaknya ada 41 orang pelajar terafiliasi dengan kelompok “Bajing Kids,” yang telah menjadi perbincangan hangat di masyarakat Bali dalam beberapa hari terakhir.

Puluhan pelajar yang tergabung dalam kelompok “Bajing Kids” ini terungkap setelah pesan berantai beredar di media WhatsApp, yang menunjukkan sekelompok anak muda tengah mengadakan pesta sambil mengonsumsi minuman keras.

Dalam video tersebut, beberapa pemuda juga terlihat melakukan aksi saling pukul dan tendang untuk menguji kemampuan dan ketangkasan. Video tersebut kemudian menjadi viral di media sosial.

Baca Juga:  Kolaborasi Seluruh Prodi di Lingkungan FTP Unud Gelar Pengabdian Kepada Masyarakat Petang

Bambang juga mengungkapkan bahwa pihaknya telah melakukan penyelidikan terhadap video yang tersebar luas, serta keberadaan kelompok “Bajing Kids” tersebut. Hasil penyelidikan menunjukkan bahwa peristiwa dalam video itu terjadi di wilayah Polresta Denpasar dan video tersebut diambil pada Sabtu, 15 Juli 2023, di Villa Amansmara, Jalan Dewi Sri, Kuta, Badung.

Setelah dilakukan penyelidikan, diketahui bahwa jumlah anak yang tergabung dalam kelompok “Bajing Kids” ini sekitar 41 orang, yang merupakan pelajar SMP dan SMA di wilayah Denpasar dan Badung.

Baca Juga:  BPBD Bali Siapkan Langkah Antisipasi Ancaman Kekeringan Agustus

Tindakan dari puluhan pelajar tersebut bahkan telah diketahui oleh pihak sekolah. Namun, Kapolresta bekerja sama dengan pihak terkait lainnya untuk melakukan pembinaan terhadap para pelajar tersebut.

“Bersama-sama dengan pihak terkait, kami telah mendata anak-anak yang tergabung dalam kelompok Bajing Kids dengan mengedepankan fungsi Binmas,” ungkap Bambang Yugo.

Dalam waktu dekat, pihak berwenang juga berencana untuk memanggil anak-anak yang tergabung dalam kelompok “Bajing Kids,” beserta orang tua mereka. Pihak berwenang akan mempertimbangkan sanksi bagi para pelajar tersebut jika dianggap perlu untuk memberikan efek jera.

Baca Juga:  Mariani Oelong Gambarkan Tulusnya Merelakan dalam Single 'Kejar'

“Kami bekerja sama dengan Disdikpora Kota Denpasar, pengawas sekolah, pihak sekolah, dan Majelis Desa Adat untuk memberikan imbauan dan sanksi yang diperlukan, agar perbuatan serupa tidak diulangi,” ujar Kapolresta Denpasar, Bambang Yugo. (ub/ant)

BERITA TERKAIT
- Advertisment -spot_img
- Advertisment -spot_img
- Advertisment -spot_img

Most Popular

Recent Comments