UPDATEBALI.com, JEMBRANA – Selain sholat Idul Fitri, kegiatan yang dilakukan pada Sabtu 22 April 2023 adalah pembagian Remisi Khusus Idul Fitri 2023. Sebanyak 39 Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) yang diusulkan remisi dan telah menerima hak remisi khusus berdasarkan Surat Keputusan Menteri Hukum dan HAM I Nomor: PAS-(626, 635, 646).PK.05.04 Tahun 2023.
Kepala Rutan Negara Kelas IIB Negara Lilik Subagiyono, secara langsung memberikan Remisi Khusus Idul Fitri kepada perwakilan WBP usai sholat eid. Besaran remisi yang diberikan kepada 39 warga binaan beragam, yaitu 10 orang dengan besaran remisi 15 hari, 28 orang dengan besaran remisi 1 bulan, dan 1 orang dengan besaran remisi 1 bulan 15 hari.
Baca juga:
DGP8 Siap Menangkan Ganjar Pranowo Sebagai Presiden RI ke-8 pada Pilpres 2024
"Remisi khusus Idul Fitri yang diterima oleh warga binaan tersebut adalah pengurangan masa menjalani pidana yang sesuai dengan peraturan yang berlaku dan telah disesuaikan dengan kebijakan Kemenkumham," kata Kepala Rutan Negara, dalam keterangan tertulis, Sabtu 22 April 2023.
Subagiyono mengucapkan selamat Hari Raya Idul Fitri 1 Syawal 1444 Hijriah pada seluruh warga binaan yang berada di Rutan Negara. Ia juga berharap remisi khusus Idul Fitri ini dapat menjadi motivasi bagi warga binaan untuk terus melaksanakan kegiatan positif selama di rutan, serta mengikuti seluruh pembinaan baik kepribadian dan kemandirian sebagai bekal kembali ke masyarakat.
"Saya selaku Kepala Rutan Negara juga mengucapkan selamat Hari Raya Idul Fitri 1 Syawal 1444 Hijriah pada seluruh saudara saya yang berada di sini," ucapnya.
Menambahkan, Kepala Subsi Pelayanan Tahanan, I Nyoman Tulus, mengatakan bahwa dengan adanya perayaan dan pemberian remisi ini, warga binaan diharapkan dapat lebih menggunakan waktunya untuk mengintrospeksi diri serta memperbaiki diri untuk tidak mengulangi perbuatan yang melanggar hukum lagi.
{bbbanner}
"Jadilah insan yang taat hukum, berakhlak mulia dan berbudi luhur, serta insan yang berguna bagi bangsa," lanjutnya.
Pembelian remisi khusus Idul Fitri ini pun di sambut gembira oleh salah satu warga binaan dan mengucapkan terima kasih kepada petugas rutan Negara yang telah mengusulkan remisi Idul Fitri. Dia berharap dapat segera kembali pulang dan berkumpul dengan keluarga di hari raya berikutnya. Remisi khusus Idul Fitri ini tentu menjadi satu harapan bagi warga binaan untuk segera kembali ke masyarakat.
"Ya kami sangat senang bisa memenuhi syarat mendapat remisi," tutur salah satu WBP yang mendapatkan remisi khusus Idul Fitri. (dik/ub)